TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

Halaqah MUI Semarang Timur Bahas Lima Rukun Khidmah dan Pembinaan Keluarga


SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Semarang Timur membahas penguatan pelayanan umat dan rencana pembinaan keluarga terkait persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam Halaqah Ulama dan Rapat Kerja di Aula Kantor Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Sabtu (31/10/2026).

Ketua II MUI Kota Semarang, KH Arifin yang hadir mengingatkan pentingnya kesiapan MUI menjalankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat melalui lima rukun perkhidmatan.

“MUI harus senantiasa siap berkhidmah melalui kegiatan pengabdian dan pelayanan. Lima rukun perkhidmatan MUI yang menjadi landasan dalam menjalankan peran organisasi meliputi khidmah keumatan, khidmah pemerintahan, khidmah kenegaraan, khidmah keadilan pasar, dan khidmah kedaulatan digital,” kata KH Arifin.

Ia menjelaskan, dalam khidmah keumatan, MUI memiliki empat peran, yakni sebagai pelayan, pemersatu, pelindung, serta penguat dan pemberdaya umat.

Peran tersebut diwujudkan melalui pemberian panduan keagamaan, pemeliharaan kerukunan, perlindungan dan pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan umat di bidang pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan penguatan karakter.

Adapun dalam khidmah pemerintahan, MUI berperan sebagai mitra pemerintah yang adil dan konstruktif. MUI diharapkan mendukung kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan sekaligus memberikan masukan dan nasihat secara bijaksana.

Program Kerja Berbasis Kebutuhan Umat


Dalam halaqah tersebut, KH Arifin juga menekankan pentingnya penyusunan program kerja berdasarkan kondisi organisasi dan kebutuhan masyarakat.

Pengurus MUI kecamatan perlu melakukan pemetaan kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman sebagai dasar merumuskan visi, misi, serta program kerja. Setiap program harus memiliki sasaran dan perencanaan yang jelas, termasuk pelaksana, peserta, waktu, tempat, serta pembiayaannya.

Beberapa kegiatan yang dapat dikembangkan antara lain pembinaan guru TPQ, pelatihan muazin, imam dan khatib, pelatihan perawatan jenazah, dialog dengan pemerintah dan tokoh masyarakat, pengelolaan tanah wakaf secara produktif, serta pengukuran arah kiblat.

Rencanakan Pembinaan Keluarga di Rejosari dan Kemijen


Setelah halaqah, kegiatan dilanjutkan dengan rapat kerja pengurus MUI Kecamatan Semarang Timur. Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian adalah rencana pembinaan masyarakat terkait persoalan KDRT di wilayah Rejosari dan Kemijen.

Pembinaan tersebut diarahkan untuk memberikan pemahaman tentang kehidupan keluarga yang harmonis, tanggung jawab dalam rumah tangga, serta penerapan nilai-nilai agama dalam membangun keluarga.

Pelaksanaannya direncanakan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah setempat, dan unsur terkait. Materi serta bentuk kegiatan akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di wilayah sasaran.

Selain itu, rapat kerja membahas penguatan koordinasi dengan MUI Kota Semarang, penyusunan jadwal rapat pengurus secara berkala, serta pengembangan program pembinaan baca tulis Al-Qur'an.

Melalui halaqah dan rapat kerja ini, MUI Kecamatan Semarang Timur membahas penguatan program pengabdian yang tidak hanya berorientasi pada kegiatan organisasi, tetapi juga menyentuh persoalan dan kebutuhan masyarakat.
Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin