TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

Halaqah MUI Ngaliyan, Perkuat Khidmah Keumatan dan Perkokoh Sinergi dengan Forkopimcam

Jajaran pengurus MUI Kecamatan Ngaliyan foto bersama dengan Sekum MUI Kota Semarang dan jajaran Forkompincam. 

SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang berkomitmen memperkuat peran dan khidmah keulamaan dalam membimbing, melayani, serta melindungi umat. Komitmen tersebut diteguhkan melalui kegiatan Halaqah Ulama dan Rapat Kerja (Raker) MUI Kecamatan Ngaliyan, Ahad (1/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Ngaliyan, Danramil Ngaliyan, Kapolsek Ngaliyan, Ketua MWC NU Ngaliyan, Ketua Muhammadiyah Ngaliyan, Kepala KUA Ngaliyan, serta seluruh jajaran pengurus MUI Kecamatan Ngaliyan.

Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr H Ismail SM MAg, yang hadir sebagai narasumber, menyampaikan sejumlah pesan strategis untuk memperkuat eksistensi dan kontribusi MUI di tingkat kecamatan.

Ia menekankan pentingnya menjaga kekompakan internal pengurus dan memperkokoh ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, serta ukhuwah basyariyah. Menurutnya, MUI harus menjadi teladan dalam merawat persatuan umat dan tidak mudah terpecah oleh perbedaan furu'iyah atau persoalan khilafiyah.

Selain itu, MUI kecamatan perlu memperkuat tiga peran utamanya, yakni sebagai Khadimul Ummah (pelayan umat), Shadiqul Hukumah (mitra strategis pemerintah), dan Himayatul Ummah (pelindung umat).

"MUI harus hadir memberikan solusi nyata bagi persoalan umat. Bukan sekadar menjalankan kegiatan seremonial, tetapi benar-benar menjadi tempat masyarakat mendapatkan bimbingan, pelayanan, dan penyelesaian persoalan keagamaan," pesannya.

Ismail juga mendorong pengurus MUI kecamatan untuk lebih aktif menyosialisasikan fatwa-fatwa MUI Pusat. Berbagai persoalan aktual perlu menjadi perhatian, mulai dari literasi wakaf produktif, tingginya angka perceraian, sengketa waris (mawaris), pinjaman online, judi daring, hingga problematika keluarga muslim di era modern.

Termasuk pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai ketepatan arah kiblat di lingkungan keluarga. Dengan demikian, MUI kecamatan diharapkan dapat menjadi tempat konsultasi pertama masyarakat ketika menghadapi persoalan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Dalam bidang pembinaan keagamaan, ia mengingatkan bahwa MUI memiliki tanggung jawab memperkuat akidah, tauhid, dan pemahaman syariat Islam. Pengurus juga perlu proaktif menyikapi munculnya paham keagamaan yang menyimpang melalui pendekatan hikmah, dialog, dan tabayun.

"Penguatan Islam wasathiyah harus terus dikedepankan. Islam yang moderat, mengedepankan tawassuth, tawazun, dan tasamuh, sehingga kehidupan umat tetap harmonis dan mampu menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil alamin," ungkapnya.

Terkait rapat kerja, Ismail berpesan agar program yang dirumuskan tidak sekadar banyak secara kuantitas, tetapi benar-benar realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Sinergi dengan pemerintah kecamatan, ormas Islam, tokoh masyarakat, serta unsur Forkopimcam juga perlu terus diperkuat.

Ia juga mengingatkan pentingnya mekanisme koordinasi berjenjang dengan MUI Kota Semarang apabila ditemukan persoalan keagamaan yang mendesak, sensitif, atau berpotensi menimbulkan konflik sosial. Langkah tersebut diperlukan agar setiap persoalan dapat ditangani secara arif, proporsional, dan mengedepankan kemaslahatan.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Ngaliyan, KH Anang Purnomo, menyampaikan bahwa halaqah ulama dan rapat kerja menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus menyatukan langkah seluruh pengurus dalam menjalankan khidmah kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan MUI di tingkat kecamatan harus semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu, diperlukan kebersamaan, komunikasi, dan kolaborasi seluruh elemen keagamaan serta pemerintah dalam menjalankan program pembinaan umat.

Ia berharap melalui forum tersebut, MUI Kecamatan Ngaliyan dapat menyusun program kerja yang lebih terarah dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kontribusi ulama dalam menjaga kerukunan, membimbing kehidupan keagamaan, dan membantu menyelesaikan persoalan masyarakat.

Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang silaturahmi dan penguatan sinergi antara ulama, umara, serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam di wilayah Ngaliyan.

Melalui halaqah dan rapat kerja tersebut, MUI Kecamatan Ngaliyan diharapkan semakin kokoh menjalankan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pembinaan umat demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang religius, harmonis, dan maslahat.


Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin