TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

Halaqah MUI Semarang Barat Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah


Semarang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Semarang Barat menggelar Halaqah MUI Kecamatan Semarang Barat ke-2 di Aula Kantor Kecamatan Semarang Barat, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum silaturahmi dan koordinasi untuk memperkuat peran ulama, organisasi kemasyarakatan Islam, dan pemerintah dalam melayani masyarakat.

Ketua MUI Kecamatan Semarang Barat, H. Puryanto, S.Ag., mengajak seluruh pengurus MUI, ulama, tokoh agama, dan organisasi kemasyarakatan Islam memperkuat silaturahmi serta koordinasi. Sinergi antarpihak dinilai penting untuk meningkatkan khidmah dan menghadirkan kemaslahatan bagi umat.

Pihaknya mendorong penguatan kerja sama antarorganisasi Islam. Peran MUI diharapkan tidak hanya berkaitan dengan pembinaan keagamaan, tetapi juga membimbing masyarakat menuju kehidupan yang religius dan harmonis.

Ketua MUI Kota Semarang Soroti Tiga Fungsi MUI


Ketua MUI Kota Semarang, Dr. KH. Amin Farih, M.Ag., yang hadir memberikan sambutan, menekankan tiga fungsi utama MUI sebagai landasan pengabdian kepada masyarakat.

“Tiga fungsi utama MUI adalah Himayatul Ummah: menjaga dan melindungi umat, Khidmatul Ummah: memberikan pelayanan dan pengabdian kepada umat, dan Shadiqul Hukuma: menjadi mitra pemerintah dalam menjalankan program kemaslahatan masyarakat,” ujarnya.

Ketiga fungsi tersebut menjadi pijakan bagi MUI dalam memperkuat peran di tengah masyarakat. Karena itu, sinergi antara MUI, organisasi kemasyarakatan Islam, pemerintah kecamatan, dan berbagai elemen masyarakat perlu terus ditingkatkan.

Amin Farih juga mendorong MUI tingkat kecamatan menyusun program dan target kerja yang jelas agar dapat dilaksanakan secara bersama. Kolaborasi tersebut diharapkan mendukung program MUI Kota Semarang hingga 2027 sekaligus memperkuat kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis, termasuk dalam hubungan antarumat beragama.

Dalam penguatan program, ia menyoroti tiga bidang yang perlu mendapat perhatian, yakni hukum, sertifikasi halal, dan wakaf.

Di bidang hukum, MUI diharapkan ikut memperkuat pemahaman dan pelaksanaan hukum di masyarakat. Dalam urusan halal, pelaku usaha didorong mengurus sertifikasi produk, sementara masyarakat perlu meningkatkan perhatian terhadap kehalalan produk yang dikonsumsi.

Adapun dalam bidang wakaf, pengelolaan dan sertifikasi tanah wakaf perlu diperkuat untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi aset wakaf. Ketiga bidang tersebut dapat menjadi bagian dari program nyata MUI dalam memberikan pelayanan dan kemaslahatan bagi masyarakat.

Halaqah MUI Kecamatan Semarang Barat ke-2 ini menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat hubungan antara ulama dan pemerintah sekaligus menyelaraskan program pelayanan umat. Melalui kerja sama yang berkelanjutan, MUI diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga kerukunan dan menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Camat Semarang Barat, Ronny Tjahjo Nugroho, S.E., M.M., menyambut baik kegiatan tersebut. Pemerintah kecamatan mendukung upaya memperkuat komunikasi dan kerja sama antara ulama, tokoh masyarakat, organisasi keagamaan, dan pemerintah.

Kolaborasi tersebut diperlukan untuk mendukung program-program positif yang berkaitan dengan kerukunan, toleransi, dan keharmonisan masyarakat. Seluruh elemen masyarakat juga diharapkan berperan dalam menjaga keberagaman dan membangun kehidupan sosial yang lebih baik di wilayah Semarang Barat.
Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin