Halaqah MUI Banyumanik Bahas Sertifikasi Halal dan Sinergi Ulama-Pemerintah
SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, mendorong penguatan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Halaqah MUI Kecamatan Banyumanik ke-3 di TPQ Arridlo, Banyumanik, Ahad (18/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, perwakilan MUI Kota Semarang, Dr. KH. Suja’i, M.Ag., mengingatkan pentingnya peran ulama dalam membimbing umat sekaligus membangun komunikasi dengan pemerintah. Menurutnya, MUI perlu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan, memperkuat kehidupan beragama, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Suja’i juga menyoroti program halal yang menjadi perhatian MUI Provinsi Jawa Tengah pada Oktober melalui gerakan Wajib Halal Oktober (WHO). Program tersebut mendorong pelaku usaha memastikan produk makanan dan minuman yang dipasarkan telah memenuhi ketentuan sertifikasi halal.
“Program Halal di bulan Oktober ini, WHO (Wajib Halal Oktober), agar semua makanan dan minuman di sekitar masyarakat sudah benar-benar bersertifikasi halal,” demikian penekanan Suja’i dalam bahan keterangan kegiatan.
Dorongan tersebut menempatkan sertifikasi halal sebagai salah satu perhatian dalam pelayanan umat. Selain meningkatkan kepastian status halal produk, upaya ini membutuhkan keterlibatan pelaku usaha dan dukungan berbagai pihak agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama
Halaqah MUI Banyumanik juga menjadi forum untuk mempererat hubungan antara ulama, tokoh agama, pemerintah, dan elemen masyarakat.
Camat Banyumanik, Sri Martini, S.Sos., Kp., M.A., mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh agama menjaga silaturahmi serta memperkuat kebersamaan. Sinergi antarpihak diperlukan untuk mendukung berbagai kegiatan yang bertujuan meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Banyumanik.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat yang rukun. Peran tokoh agama dan organisasi keagamaan diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pemerintah dalam mendukung kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Banyumanik, Drs. H. Zaenuri, M.Ag., bersama jajaran pengurus diharapkan dapat menindaklanjuti hasil halaqah melalui koordinasi dan program yang sesuai dengan kebutuhan umat di wilayah Banyumanik.
Melalui halaqah ke-3 ini, MUI Kecamatan Banyumanik memperkuat komunikasi antarpihak sekaligus mendorong perhatian terhadap sertifikasi halal sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Daftar Isi


0Komentar