TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

Makna Ramadhan sebagai Sarana Perkuat Keimanan dan Perubahan Perilaku


Oleh: Ahmad Syifaul Anam (Wakil Sekretaris MUI Kota Semarang, Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Walisongo Semarang)

Sebagaimana lazimnya ketika Ramadhan datang, kaum muslimin selalu menyambutnya dengan mengisi bulan ini dengan rangkaian kegiatan ibadah dan kajian keislaman. Mulai dari datang ke majlis ta’lim sehabis Shalat Subuh, kajian menjelang berbuka, melaksanakan shalat tarawih dan kultum, hingga tadarusan Al-Qur’an di malam hari. Namun hal yang perlu dikhawatirkan adalah kedatangan Ramadhan tidak mampu memberikan efek positif terhadap spiritualitas, jiwa dan keimanan kita. Untuk itu patut kita renungkan kembali makna Ramadhan agar puasa kita ini benar–benar mampu membawa dampak kepada kita agar pada akhirnya kita menjadi pribadi yang muttaqin sebagaimana tujuan puasa yang difirmankan oleh Allah SWT.

Jika direnungkan secara lebih mendalam, ibadah puasa pada bulan Ramadhan sesungguhnya memberikan pelajaran yang sangat penting bagi kehidupan spiritual seorang muslim. Kehadiran kembali bulan Ramadhan setiap tahun merupakan momentum bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Dengan melakukan refleksi terhadap makna-makna yang terkandung dalam ibadah puasa, diharapkan setiap muslim mampu menjadi pribadi yang lebih bertakwa kepada Allah SWT.

Di antara makna yang terkandung dalam disyariatkannya ibadah puasa pada bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:

Pertama, secara fiqh, definisi puasa adalah menahan diri dari makan, minum, serta berhubungan suami istri. Makan dan minum merupakan kebutuhan paling mendasar (primer) bagi seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. Keduanya merupakan sarana yang memungkinkan manusia untuk mempertahankan dan melangsungkan kehidupan. Tanpa asupan makanan dan minuman, tubuh manusia akan menjadi lemah, kehilangan tenaga, bahkan dalam jangka waktu yang panjang dapat menyebabkan kematian.

Dengan kata lain, manusia yang tidak memperoleh makanan pada akhirnya akan mengalami kematian. Hal ini berlaku bagi siapa pun, baik rakyat biasa maupun pejabat, orang kaya maupun orang miskin, serta mereka yang memiliki kekuasaan maupun tidak. Semua manusia tetap membutuhkan makanan dan minuman sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Fakta tersebut memberikan pemahaman bahwa pada hakikatnya manusia merupakan makhluk yang lemah. Betapapun hebat, kuat, dan luas kekuasaan yang dimiliki seseorang, ia tetap bergantung pada “sesuap” makanan dan “seteguk” minuman. Dengan demikian, kodrat manusia adalah makhluk yang hidup dalam ketergantungan terhadap sesuatu di luar dirinya.

Berbeda dengan Allah SWT yang Maha Kuat dan Maha Mandiri. Dalam Al-Qur’an, Allah memiliki sifat Ash-Shamad, yaitu Dzat yang menjadi tempat bergantung bagi seluruh makhluk-Nya. Melalui ibadah puasa, manusia disadarkan bahwa tanpa makanan dan minuman, dirinya hanyalah makhluk yang lemah. Eksistensi manusia pada hakikatnya bergantung pada sesuatu yang lain; tanpa hal itu, manusia tidak lebih dari sekadar jasad yang tidak bernyawa.

Oleh karena itu, manusia seharusnya menggantungkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT sebagai Maha Pemberi rezeki dan Maha Kuasa. Kesadaran akan kelemahan diri di hadapan-Nya, serta pengakuan terhadap keagungan dan kekuasaan Allah SWT, merupakan ajaran penting dalam membangun keimanan. Ibadah puasa mengajarkan dan menyadarkan manusia akan hal tersebut.

Kedua, waktu berbuka puasa merupakan momen yang membahagiakan bagi orang yang berpuasa. Akan tetapi, perlu disadari bahwa makan dan minum memiliki potensi ganda. Keduanya dapat menjadi sarana yang mengantarkan seseorang menjadi hamba Allah yang dicintai, tetapi juga dapat menjadi sebab seseorang mendapatkan kemurkaan-Nya.

Makan dan minum dapat mengantarkan manusia kepada keridaan Allah apabila ia bersyukur atas nikmat rezeki yang dianugerahkan-Nya. Rasa syukur tersebut diwujudkan dengan menyadari bahwa makanan dan minuman yang tersaji merupakan karunia Allah, serta dengan memuji-Nya setelah menikmati rezeki tersebut.

Dalam sebuah hadis sahih disebutkan bahwa Allah meridai seorang hamba yang setelah memakan sesuap makanan atau meminum seteguk air kemudian memuji-Nya. Nabi Muhammad SAW bersabda:

عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: إن الله ليرضى عن العبد أن يأكل الأكلة فيحمده عليها أو يشرب الشربة فيحمده عليها. (رواه مسلم رقم 2734، والترمذي رقم 1816، وأحمد رقم 12168)
Artinya:
Dari Anas bin Malik RA, beliau berkata, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah benar-benar rida kepada seorang hamba yang makan sesuap makanan lalu memuji Allah atas makanan tersebut, atau minum seteguk minuman lalu memuji Allah atas minuman tersebut.”

Sebaliknya, makan dan minum juga dapat menjadi sebab seseorang mendapatkan siksa dari Allah apabila ia kufur terhadap nikmat yang diberikan, menafikan peran Allah dalam rezeki yang diperolehnya, serta menikmatinya secara berlebihan (israf).

Sejarah manusia menjelaskan bahwa Nabi Adam AS pernah dikeluarkan dari surga karena melanggar ketentuan Allah dengan memakan buah yang dilarang, yaitu buah khuldi. Peristiwa tersebut memberikan pelajaran bahwa pelanggaran terhadap ketentuan Allah, meskipun berkaitan dengan hal yang tampak sederhana seperti makanan, dapat membawa konsekuensi yang besar.

Oleh karena itu, manusia hendaknya mematuhi ketentuan-ketentuan Allah dalam hal makan dan minum. Sikap kufur terhadap nikmat harus dihindari, dan sebagai gantinya manusia harus senantiasa bersyukur kepada-Nya. Selain itu, manusia juga hendaknya menghindari sikap serakah dan berlebihan dalam menikmati rezeki, serta membiasakan diri untuk berbagi dengan orang lain, terlebih ketika terdapat banyak orang yang membutuhkan bantuan.

Dengan demikian, momentum puasa dan berbuka puasa sesungguhnya merupakan sarana spiritual yang dapat berfungsi sebagai penguat keimanan (booster of faith) bagi seorang muslim. Ibadah puasa menjadi sarana efektif untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta merubah perilaku kita. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam Al-Qur’an yang menyatakan bahwa tujuan disyariatkannya puasa adalah agar manusia menjadi orang-orang yang bertakwa (la‘allakum tattaqūn).
Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin