
Semarang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang menegaskan pentingnya prinsip kemanfaatan, kehati-hatian, dan pencegahan kemubaziran dalam menyikapi inovasi pemanfaatan komponen darah berupa Platelet Rich Plasma (PRP) alogenik yang dikembangkan oleh PMI Kota Semarang.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan kuliah umum dan diskusi bertema Pemanfaatan Alogenik PRP dan Akidah dalam Agama Islam, di Aula UDD PMI Kota Semarang, Kamis (5/2/2026).
Dalam kegiatan tersebut, MUI Kota Semarang mengirimkan Dr. Drs.Syamsulhuda Budi Musthofa,M.Kes. (Komisi Kesehatan Masyarakat MUI Kota Semarang) dan H. Moh. Miftahul Arif,S.Pd.I.,M.Pd. (Komisi TIK dan Penerbitan MUI Kota Semarang).
Narasumber dalam kuliah umum dan diskusi tersebut, Dr. dr. Tauhid Nur Azhar, M.Kes, (peneliti dan akademisi biomedis) memaparkan aspek ilmiah dan pengembangan Platelet Rich Plasma (PRP) alogenik.
Dr Tauhid memaparkan secara detil dan komprehensif, dari sudut pandang kesehatan dan kemanusiaan.
Kepala PMI Kota Semarang menjelaskan bahwa saat ini terjadi perubahan signifikan dalam pola kebutuhan darah.
"Kami kelebihan stok darah, karena rumah sakit tidak mengambil kebutuhan darah dari kami, rumah sakit memenuhi kebutuhan darahnya sendiri, melalui donor pengganti yang datang ke rumah sakit," ujarnya.
Kondisi tersebut mendorong PMI Kota Semarang melakukan inovasi pemanfaatan komponen darah yang selama ini tidak terpakai secara optimal.
"Maka kita melakukan inovasi, yaitu memanfaatkan komponen darah yang tidak terpakai, untuk manfaat secara nyata, mengurnagi penderitaan manusia, membuat PRP," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Syamsul Huda menyampaikan pandangan MUI dari sisi kemanfaatan.
“Kami menangkapnya sederhana, dari komponen darah yang difiltrasi ada banyak yang bisa dimanfaatkan, ada satu komponen yang tidak dimanfaatkan secara otpimal, tetapi berusaha menfaaatkannya untuk kemanusiaan," ungkapnya.
Menurutnya, jika komponen tersebut dibiarkan tanpa pemanfaatan, justru berpotensi mubazir. “Saya melihat dari aspek manfaat,” ujarnya.
Namun demikian, Syamsul Huda menegaskan bahwa sinkronisasi syariat secara formal masih memerlukan proses lebih lanjut.
“Secara syariat, hal ini memang belum disinkronisasi. Nanti yang berwenang menetapkan fatwa adalah MUI Pusat. Adapun teman-teman di MUI Kota Semarang akan memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan,” tambahnya.
Dr Tauhid memaparkan secara detil dan komprehensif, dari sudut pandang kesehatan dan kemanusiaan.
Kepala PMI Kota Semarang menjelaskan bahwa saat ini terjadi perubahan signifikan dalam pola kebutuhan darah.
"Kami kelebihan stok darah, karena rumah sakit tidak mengambil kebutuhan darah dari kami, rumah sakit memenuhi kebutuhan darahnya sendiri, melalui donor pengganti yang datang ke rumah sakit," ujarnya.
Kondisi tersebut mendorong PMI Kota Semarang melakukan inovasi pemanfaatan komponen darah yang selama ini tidak terpakai secara optimal.
"Maka kita melakukan inovasi, yaitu memanfaatkan komponen darah yang tidak terpakai, untuk manfaat secara nyata, mengurnagi penderitaan manusia, membuat PRP," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Syamsul Huda menyampaikan pandangan MUI dari sisi kemanfaatan.
“Kami menangkapnya sederhana, dari komponen darah yang difiltrasi ada banyak yang bisa dimanfaatkan, ada satu komponen yang tidak dimanfaatkan secara otpimal, tetapi berusaha menfaaatkannya untuk kemanusiaan," ungkapnya.
Menurutnya, jika komponen tersebut dibiarkan tanpa pemanfaatan, justru berpotensi mubazir. “Saya melihat dari aspek manfaat,” ujarnya.
Namun demikian, Syamsul Huda menegaskan bahwa sinkronisasi syariat secara formal masih memerlukan proses lebih lanjut.
“Secara syariat, hal ini memang belum disinkronisasi. Nanti yang berwenang menetapkan fatwa adalah MUI Pusat. Adapun teman-teman di MUI Kota Semarang akan memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan,” tambahnya.

0Komentar