Upgrading MUI Semarang Tengah Bahas Tata Kelola dan Dakwah Digital
Semarang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Semarang Tengah menggelar kegiatan Upgrading dan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2025 pada Senin malam (10/11/2025) di Resto Yuk Mriki, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Semarang.
Sekretaris Umum Dr. KH. Ismail SM, M.Ag. yang menjadi narasumber menegaskan pentingnya menjaga niat berkhidmah dalam setiap aktivitas kelembagaan. Ia mengingatkan bahwa pengurus MUI hendaknya menata kembali semangat pengabdian yang dilandasi keikhlasan hanya karena Allah SWT.
“Menjadi pengurus MUI itu bukan jabatan kehormatan, tapi ladang pengabdian. Niatkan semua kerja kita limardhatillah, untuk mencari ridha Allah,” ujarnya.
Ia juga mengajak pengurus untuk memperkuat tiga peran utama MUI, yakni sebagai pelayan umat (Khodimul Ummah), mitra pemerintah (Shodiiqul Hukumah), dan pelindung umat (Himayatul Ummah). Menurutnya, peran tersebut perlu diwujudkan secara nyata dalam kegiatan yang langsung dirasakan masyarakat.
“MUI harus hadir dalam kehidupan umat, menjadi jembatan antara nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat modern. Untuk itu, tata kelola organisasi di tingkat kecamatan harus sesuai dengan pedoman dasar MUI dan menjalin kolaborasi aktif dengan pemerintah setempat,” tambahnya.
Sementara Sekretaris II MUI Kota Semarang, Dr. H. Ahmad Syifa’ul Anam, S.H.I., M.H. mengangkat tema tentang pentingnya literasi digital bagi pengurus MUI. Menurutnya, dakwah di era sekarang tak cukup hanya di mimbar masjid atau majelis taklim, tetapi juga perlu menjangkau ruang digital yang menjadi tempat masyarakat berinteraksi setiap hari.
“Pengurus MUI perlu hadir di dunia digital dengan cara yang santun, informatif, dan mencerdaskan. Kita bisa gunakan Instagram, TikTok, YouTube, dan kanal digital lain untuk berdakwah dan meluruskan isu-isu keagamaan,” jelasnya.
Ia mendorong MUI Kecamatan Semarang Tengah untuk memiliki akun resmi dan membuat konten singkat yang rutin, seperti tausiyah satu menit, tanya-jawab live, atau klarifikasi isu keagamaan yang sedang berkembang. Ahmad Syifa juga menekankan perlunya pelatihan internal agar para pengurus mampu memproduksi konten yang menarik tanpa meninggalkan etika dakwah.
Sebagai contoh, ia menyinggung inisiatif “Tanya Ustadz MUI Semarang Tengah” yang bisa digelar melalui siaran langsung di TikTok, pembuatan infografis edukatif bertema “Cek dulu sebelum share!”, hingga pelatihan literasi digital di lingkungan pengajian dan sekolah.
“Kita boleh gunakan AI untuk membantu desain konten, tapi bukan untuk mengganti isi dakwah. Teknologi hanyalah alat, substansi tetap harus dijaga oleh para ulama,” tegasnya.
Daftar Isi


0Komentar