Upgrading dan Raker 2025, MUI Ngaliyan Tegaskan Sinergi dan Penguatan Peran Keumatan
Semarang - Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam masyarakat terkait erat dengan tujuan syariat Islam (maqāṣid al-syarī‘ah). Hal itu dinyatakan Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof. Dr. KH. Moh. Erfan Soebahar, M.Ag. saat Upgrading dan Rapat Kerja (Raker) Pengurus Masa Khidmah 2024 - 2029, di Aula Kantor Kecamatan Ngaliyan, Jumat malam (21/11/2025) .
“Enam maqashid syariah menjadi dasar penting, yaitu menjaga agama (hifdzud din), menjaga jiwa (hifdzun nafs), menjaga keturunan (hifdzun nasl), menjaga harta (hifdzul mal), menjaga akal (hifdzul aql), dan menjaga keamanan (hifdzul amni),” jelas Prof. Erfan Soebahar.
Ia menambahkan, peran MUI tidak hanya di bidang ibadah, tetapi juga menyentuh urusan kesehatan, keamanan, dan sosial kemasyarakatan.
“MUI perlu memberi pencerahan kepada masyarakat tentang makanan yang sehat dan halal, termasuk bagaimana menyikapi kegiatan publik agar tidak menghadirkan sesuatu yang dilarang,” tegasnya.
Sementara Bendahara Umum MUI Kota Semarang, Dr. KH. Ali Imron Al Hafidz, M.Ag., menekankan pentingnya memperkuat kerja kelembagaan di tingkat kecamatan.
“Soliditas pengurus MUI kecamatan perlu terus bertambah,” ujar KH. Ali Imron.
Pihaknya mendorong MUI Kecamatan untuk aktif merespons agenda pemerintah, baik di tingkat kecamatan maupun kota.
“Mari kita sambut program pemerintah dengan peran yang sesuai fungsi MUI,” katanya.
Selain menjalankan program bersama pemerintah, ia turut membuka ruang gagasan bagi pengurus daerah.
“Silakan usulkan program yang bermanfaat untuk masyarakat, terutama yang belum tercakup dari program kecamatan maupun pemerintah kota,” pesannya.
Ketua MUI Kecamatan Ngaliyan, Anang Purnomo,ST. menyampaikan bahwa pengurus MUI harus hadir lebih maksimal dalam kehidupan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif MUI di wilayah agar keberadaannya dirasakan umat.
“Peran MUI di masyarakat perlu kita maksimalkan, sesuai amanah dan kebutuhan umat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan program di tingkat kecamatan harus tetap sejalan dengan kebijakan organisasi.
“Dalam pelaksanaannya, MUI Kecamatan tetap harus sinergi dengan MUI Kota,” lanjutnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Ngaliyan, Sugiman, mewakili camat. Dalam sambutannya, ia menyampaikan dukungan pemerintah terhadap program MUI dan kerja sama yang selama ini telah berjalan.
“Kami menyambut baik kerja sama antara MUI dan pemerintah kecamatan. MUI juga ikut mendukung program pemerintah seperti urban farming dan MTQ, baik tingkat kecamatan maupun tingkat kota,” kata Sugiman.
Kegiatan diakhiri dengan diskusi teknis penyusunan agenda kerja dan komitmen bersama untuk memperkuat kontribusi MUI Ngaliyan dalam pembinaan umat, penguatan karakter keagamaan, serta kolaborasi kelembagaan di wilayah setempat.
Daftar Isi


0Komentar