TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

Rangkaian Kegiatan dan Publikasi Munas XI MUI Tahun 2025

 

Jakarta, 27 Oktober 2025 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan kepada Komisi Hubungan Antar Lembaga (Hubal) dan Dewan Pimpinan (KBL) di Lingkungan Dewan Pimpinan MUI, serta seluruh Ketua Umum MUI Provinsi se-Indonesia, untuk mengoptimalkan publikasi dan rangkaian kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI Tahun 2025.

Surat bernomor A-3869/DP-MUI/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua MUI K.H. Masduki Baidlowi dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Amirsyah Tambunan tersebut menekankan pentingnya peran setiap tingkatan kepengurusan, mulai dari pusat hingga kabupaten/kota dan kecamatan, dalam menyukseskan Munas yang akan diselenggarakan pada 20-23 November 2025.

Imbauan ini secara spesifik meminta agar penggunaan logo Munas XI MUI diperluas pada setiap media publikasi kegiatan, baik cetak, elektronik, maupun digital. Lebih lanjut, MUI juga meminta pengurus di berbagai tingkatan untuk secara aktif memublikasikan Munas, menyediakan materi-materi digital yang mendidik, serta memastikan konten publikasi yang dibuat (seperti flyer dan spanduk) wajib menyertakan logo Munas XI MUI. Langkah ini diambil guna memastikan Munas mendapat perhatian luas dari masyarakat.


Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin