TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

Pelantikan dan Upgrading MUI Kecamatan Tembalang: Ketua Umum MUI Ajak Pengurus Edukasi Umat 6 Prinsip Maqasid Syari’ah

SEMARANG – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Tembalang resmi dilantik untuk masa khidmah 2024-2029. Prosesi pelantikan pengurus MUI yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof. Dr. KH. Moh. Erfan Soebahar, M.A., ini menjadi momentum sangat penting bagi penguatan peran ulama dalam melayani, membina dan melindungi umat Islam di tingkat kecamatan Tembalang. Sebelum prosesi pelantikan, Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr. H. Ismail SM, M.Ag. membacakan Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Kota Semarang Nomor 157/DP.MUI-SMG/XI/2025 dilanjutkan pembacaan ikrar pelantikan oleh Ketua MUI yang ditirukan semua Pengurus MUI Kecamatan Tembalang masa khidmah 2024-2029. 


Acara pelantikan berlangsung khidmat di Aula Kantor Kecamatan Tembalang pada hari Selasa, 11 November 2025, Pukul 13.00 - 15.00  WIB. Turut hadir Camat Tembalang Abdul Haris Nur Hidayat,S.Sos., Kepala KUA Tembalang, Faiz Rohman, dan para tokoh Agama meliputi Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan DMI Tembalang.

Dalam sambutan pengarahannya, Prof. Erfan selaku Ketua Umum MUI Kota Semarang, mengajak semua pengurus yang baru dilantik untuk meluruskan niat Ikhlas li mardlatillah dalam berkhidmah untuk kemaslahatan umat Islam. Ia juga mengingatkan tiga peran utama yang harus dijalankan pengurus MUI, yaitu: Pertama, Khodimul Ummah (Pelayan dan pembina umat). Kedua, Shodiiqul Hukumah (Mitra Pemerintah). Ketiga, Khimayatul Ummah (Pelindung umat). 

Prof Erfan juga menegaskan bahwa kita sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki tugas dalam memberikan edukasi yang berkelanjutan kepada umat Islam mengenai pentingnya memelihara enam tujuan utama syariat (Maqashid Syariah), yaitu Hifdzuddin (menjaga agama), Hifdzun-nafs (jiwa), Hifdzun-nasl (keturunan), Hifdzul ‘aql (akal), Hifdzul mal (harta), dan Hifdzul amni (keamanan)—sebagaimana ditambahkan Prof. KH. Ma’ruf Amin. Pemahaman dan pengamalan keenam prinsip ini sangat vital karena ia menjadi peta jalan menuju kehidupan sejahtera lahir dan batin serta pembentukan masyarakat yang harmoni, sehingga cita-cita Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dapat terwujud dalam tatanan sosial yang damai dan berkeadilan.


Camat Tembalang memberi dukungan dan siap memfasilitasi 

Camat Tembalang, Abdul Haris, dalam sambutannya menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan pengurus MUI Kecamatan Tembalang masa khidmah 2024-2029. Ia mendukung penuh dan mengajak pengurus MUI untuk berkolaborasi dalam menjalankan program-program MUI dalam rangka meningkatkan kemaslahatan umat Islam di wilayah Tembalang. “Kami memberikan apresiasi dan terimakasih banyak kepada pengurus MUI yang telah berkontribusi nyata dalam menjaga kondisivitas umat Islam di Tembalang, dan ke depan kami siap memfasilitasi kegiatan MUI”, tegasnya.  


Dr. H. Agus Siswanto, M.M., selaku Ketua MUI Kecamatan Tembalang, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan terimakasih atas kepercayaan para sesepuh dan ulama Tembalang. “Saya menghaturkan terimakasih kepada para ulama yang telah memberikan kepercayaan kepada saya sebagai Ketua MUI Kecamatan Tembalang. Saya mohon doanya dan mengajak kebersamaan semua pengurus berkomitmen menjalankan Amanah ini dengan menjalin kemitraan dengan pemerintah untuk kemaslahatan umat Islam”, ucapnya. Ia juga menyampaikan terimakasih kepada Camat Tembalang yang telah memfasilitasi pengurus MUI, juga menyampaikan terimakasih kepada pengurus MUI Kota Semarang atas arahan dan bimbingannya sehingga pelantikan, upgrading dan rapat kerja ini berlangsung sukses. Kegiatan ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH. Ali Nurhan. 

Setelah selesai prosesi pelantikan pengurus, dilanjutkan kegiatan upgrading dan rapat kerja dengan narasumber Ketua Umum dan Sekretaris Umum MUI Kota Semarang. Materi yang disampaikan meliputi: pertama, sosialisasi Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) MUI. Kedua, optimalisasi tata kelola MUI Kecamatan dan strategi perencanan serta pelaksanaan program prioritas MUI masa Khidmah 2024-2029. Ketiga, pendekatan Islam Wasathiyah  (Moderat) sebagai landasan menebarkan Islam Rahmatan Lil ‘alamin bagi pengurus MUI dalam menjalankan misi amar makruf nahi munkar, agar diterima dengan baik oleh Masyarakat di era post-truth dan disrupsi digital. 
[sm]


SUSUNAN PENGURUS MUI KECAMATAN TEMBALANG MASA KHIDMAH 2024-2029

DEWAN PERTIMBANGAN
Ketua : Prof. Dr. H. Suharnomo, S.E., M.Si. 
Anggota : 
1. Camat Tembalang Kota Semarang
2. Kepala KUA Kecamatan Tembalang Kota Semarang
3. Prof. Dr. Masrukhi, M.Pd.
4. H. Edy Purwanto, S.Sos.,M.M.,PIA,CRP.

DEWAN PENGURUS HARIAN
Ketua : Dr. H. Agus Siswanto, M.M.
Wakil Ketua : Drs. H. Siminto, M.Pd.
Sekretaris : Dr. H. Iman Fadhilah, M.S.I.
Wakil Sekretaris : H. Nur Rahman Khasani, S.Ag., M.S.I.
Bendahara : H. Abdurrohim
Wakil Bendahara  : Drs. H. Achmad Mustafid, M.Si.

KOMISI – KOMISI
Komisi Fatwa dan Hukum
1. KH. Ali Nurhan
2. K. Mansur Al Hafidz

Komisi Ukhuwah
1. Drs. H. Achmad Fauzi
2. K. Rohna Majal Anjab, S.Ag.

Komisi Dakwah
1.H. Noorkhasan
2. Drs. H. Muhadi Noor

Komisi Pendidikan dan Kaderisasi
1. Drs. H. Masykur Iskandar
2. H. Masrur, S.Pd., M.Pd.

Komisi Pemberdayaan Ekonomi
1. Dr. H. Alimuddin Rizal, S.E, M.M.
2. H. Khumaidi

Komisi Pemberdayaan Perempuan, Anak-anak dan Remaja
1.Aniqotun Nafi'ah, S.Pd. M.Ak.
2. Hj. Tatkhiroh, S.Pd. Gr. 

Komisi Informasi dan Publikasi
1.H. Suyadi, S.Pd.I.
2. KH. Masnun Al Hafidz 



Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin