SEMARANG UTARA –
Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Semarang Utara resmi dilantik
untuk masa khidmah 2024-2029. Prosesi pelantikan yang dipimpin langsung oleh
Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof. Dr. KH. Moh. Erfan Soebahar, M.A., ini
menjadi momentum penting bagi penguatan peran ulama dalam melayani dan membina
umat. Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan MUI Kota
Semarang Nomor 121/DP.MUI-SMG/VIII/2025, yang menetapkan Pengurus MUI Kecamatan
Semarang Utara masa khidmah 2024-2029. Dalam sambutannya, Prof. Erfan
menekankan bahwa pengurus MUI agar mewakafkan diri sebagian waktu, tenaga dan
pikirannya sebagai pelayan dan penjaga umat, bukan hanya sebagai pejabat
organisasi. “Dengan menata niat Ikhlas limardlatillah dalam berkhidmah di MUI
untuk melayani umat, akan dilimpahkan keberkahan duniawi dan ukhrawi dan
menjadi salah satu ladang surga kita”, tegasnya.
Acara yang berlangsung khidmat di Aula Kantor
Kecamatan Semarang Utara pada Selasa, 14 Oktober 2025, Pukul 09.00 hingga 12.15
ini dihadiri oleh jajaran Forkompimcam, termasuk Camat Semarang Utara Siwi
Wahyuningsih, S.E., M.M., Kepala KUA, serta tokoh-tokoh ormas Islam seperti
Ketua MWC NU dan PC Muhammadiyah serta para Lurah se Kecamatan Semarang Utara. Hadir
pula Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr. H. Ismail, M.Ag. dan Staf Admin
MUI, Azka Maulana Zulkarnain. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan sinergi
kuat antara ulama dan umara dalam membangun masyarakat.
Tiga Fungsi Utama MUI: Pelayanan, Kemitraan, dan
Perlindungan Umat
Dalam sambutan pengarahannya, Prof. Erfan
menggarisbawahi tiga fungsi utama MUI yang harus dipegang teguh oleh 20
pengurus yang baru dilantik. Pertama, Khodimul Ummah (Pelayan Umat).
Prof. Erfan menegaskan bahwa MUI harus menjadi garda terdepan dalam membina dan
menuntun umat, mulai dari sosialisasi fatwa hingga panduan praktis ibadah.
Beliau mencontohkan pentingnya sosialisasi arah kiblat di rumah-rumah muslim
sebagai bentuk pelayanan nyata.
Kedua, Shodiiqul Hukumah (Mitra Pemerintah).
Peran ini menekankan pentingnya sinergi antara MUI dan pemerintah dalam
mewujudkan kemaslahatan bersama. Prof. Erfan mengajak pengurus baru untuk
proaktif bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dalam berbagai program, mulai
dari kesejahteraan sosial hingga pembinaan moral.
Ketiga, Khimayatul Ummah (Pelindung Umat).
Fungsi ini menempatkan MUI sebagai benteng umat dari hal-hal yang diharamkan
dalam Islam. Prof. Erfan menyoroti pentingnya mencegah peredaran narkotika, dan
makanan tidak halal yang merusak moral serta kesehatan masyarakat. Peran ini
menjadi krusial di tengah tantangan modern yang semakin kompleks.
Islam Wasathiyah sebagai Landasan Gerak
Selain tiga fungsi utama, Prof. Erfan juga menekankan
pentingnya pengamalan Islam Wasathiyah (moderat). Beliau berpesan agar
pengurus MUI menjadi agen penebar Islam rahmatan lil ‘alamin, yang
membawa rahmat dan kedamaian bagi seluruh alam. "Kita harus menjaga
persatuan dan kesatuan bangsa, serta menjaga Kota Semarang yang aman, nyaman,
dan damai dalam bingkai NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,"
tegasnya. Pesan ini relevan mengingat posisi MUI sebagai perekat umat di tengah
keberagaman.
Dukungan Forkompimca Semarang Utara
Camat Semarang Utara, Ibu Siwi Wahyuningsih, S.E.,
M.M., dalam sambutannya menyampaikan selamat atas pelantikan pengurus MUI
Kecamatan Semarang Utara dan mendoakan kesuksesan dalam menjalankan Amanah.
Beliau juga memberikan dukungan penuh dan mengajak pengurus MUI untuk
bersinergi dalam menjalankan program-program MUI kecamatan ke depan dalam
rangka meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan umat Islam serta berkontribusi
dalam peningkatan kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Semarang Utara.
Rangkaian acara ditutup dengan doa oleh KH. Naf’an Sholeh, S.H.I. dan
dilanjutkan dengan kegiatan upgrading yang diisi oleh Ketua Umum dan
Sekretaris Umum MUI Kota Semarang. Agenda ini diikuti dengan rapat kerja
perdana yang dipimpin oleh Ketua MUI Kecamatan Semarang Utara terpilih, Dr. H.
M. A. Warsono, SH., M.H., untuk merumuskan program kerja prioritas selama masa
bakti 2024-2029. Dengan kepengurusan yang baru ini, MUI Kecamatan Semarang
Utara diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan
dedikasi serta menjalin kemitraan dengan Forkompimcam dan berbagai fihak yang
relevan untuk kemaslahatan umat Islam dan menciptakan masyarakat yang harmoni.
[sm]
Susunan Pengurus MUI Kecamatan Semarang Utara Masa Khidmah 2024-2029
DEWAN PERTIMBANGAN:
Camat Semarang Utara Kota Semarang
Kepala KUA Semarang Utara Kota Semarang
Camat Semarang Utara Kota Semarang.
Kepala KUA Semarang Utara Kota Semarang.
Drs. H. Moch. Soentoro, B.Sc, M.M.
H. Surachman, S.IP.
Drs. Med. H. Abu Bakar, MBA.
KH. Nur Aksin, S.Ag., M.S.I.
KH. Rohadi, S.Pd.
DEWAN PIMPINAN HARIAN:
Ketua : Dr.
H. M. A. Warsono, S.H., M.Hum.
Wakil Ketua : H. Naf’an Sholeh, S.H.I.
Sekretaris : Hamim Masrur, S.IP.
Wakil Sekretaris
: Mario Firmansyah, S.M.
Bendahara : H. Achmad Buhari Saleh
Wakil Bendahara
: Eko Budi Prasetyo, S.E.
KOMISI FATWA DAN HUKUM :
K. Shohibul Munir
H. Muhammad Nasichin, S.Th.I,
S.Pd.
KOMISI UKHUWAH:
H. Achmad Istiadi, SH.
Abdul Rosyid, S.Pd.I.
KOMISI DAKWAH :
KH. Ali Ridlo, S.Q.
Didik Darmawan, AH., S.Pd.I.
KOMISI PENDIDIKAN DAN KEDERISASI:
H. Mochammad Rizak, S.Ag, M.Sos.
H. Muhammad Yusuf Setiaji, S.Ag.,
M.S.I.
KOMISI
PEMBERDAYAAN EKONOMI :
H. Bastian Turidobroto, S.E, M.M.
H. Sagiman
KOMISI PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, ANAK DAN REMAJA
Hj. Sri Sundari, S.Fil.I.
Dra. Achadiati
KOMISI INFORMASI DAN PUBLIKASI
Solikhin
Marlan
0Komentar