TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

MUI Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Online, Bahas Upgrading 16 MUI Kecamatan dan Pembaharuan SK

 SEMARANG, 5 OKTOBER 2025 — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Sabtu malam (4/10/2025). Pertemuan ini diikuti oleh para ketua, sekretaris, dan bendahara dari 16 pengurus MUI tingkat kecamatan se-Kota Semarang. Acara ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan program kerja, pembaruan kepengurusan yang habis masa khidmah dan kegiatan peningkatan kapasitas ulama.

Rakor yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dibuka dengan pembacaan Al-Fatihah. Setelah itu, Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof. Dr. KH. Mohammad Erfan Soebahar, M.A., memberikan sambutan pengarahan. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara MUI kota dan kecamatan dalam menjalankan amanah keumatan di wilayah masing-masing, meskipun pertemuan dilaksanakan secara daring.

 


Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Umum MUI Kota Semarang, Dr. H. Ismail, M.Ag., dengan agenda utama membahas empat poin krusial.

Fokus Bahasan Rakor

1. Kegiatan Upgrading & Halaqah Ulama: Dr. H. Ismail, M.Ag., menjelaskan rencana kegiatan upgrading dan halaqah  yang akan diadakan untuk seluruh pengurus di 16 MUI kecamatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kordinasi, kebersamaan dan sinergitas pengurus MUI Kecamatan dalam melayani dan membimbing umat serta memecahkan persoalan keumatan di wilayah masing-masing.

2. Pembaruan Kepengurusan MUI Kecamatan: Rapat ini mengidentifikasi 16 MUI kecamatan yang masa khidmah kepengurusannya telah berakhir pada akhir tahun 2024. Dari jumlah tersebut, ada beberapa MUI Kecamatan yang belum mengajukan permohonan pembaharuan Surat Keputusan (SK) dan diharapkan tahun 2025 ini sudah tuntas dan dilakukan pelantikan pengurus untuk masa khidmat 2024-2029. Hal ini untuk memastikan kontinuitas dan legalitas kepengurusan MUI di tingkat kecamatan se kota Semarang.

3. Penyusunan Jadwal Kegiatan: Peserta Rakor bersepakat untuk menyusun jadwal pelaksanaan upgrading dan halaqah agar tidak bentrok dengan agenda lain dan dapat diikuti oleh seluruh pengurus kecamatan secara efektif. Diharapkan semua Pengurus MUI Kecamatan melakukan kordinasi dengan camat dan Forkompimcam dan pelaksanaan kegiatan upgrading dan halaqah tuntas di bulan Oktober dan November 2025.

4. Aspek Pendanaan: Bendahara Umum MUI Kota Semarang, Dr. KH. Ali Imron, M.Ag., turut memberikan penjelasan terkait dukungan finansial untuk keberlanjutan kegiatan upgrading dan halaqah. Rincian anggaran dan mekanisme pelaksanaannya dipaparkan agar seluruh pihak memahami alur pendanaan.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari 16 kecamatan, yaitu Banyumanik, Candisari, Gajahmungkur, Gayamsari, Genuk, Gunungpati, Mijen, Ngaliyan, Pedurungan, Semarang Barat, Semarang Selatan, Semarang Tengah, Semarang Timur, Semarang Utara, Tembalang, dan Tugu.

Rakor ditutup dengan doa yang dipimpin oleh KH. Kurdi Amin dari MUI Kecamatan Gayamsari. Pertemuan virtual ini menunjukkan komitmen MUI Kota Semarang untuk tetap produktif dan solid dalam menjalankan program kerja meskipun dihadapkan dengan tantangan pertemuan fisik. Di era digital saat ini, semua pengurus bisa memanfaatkan media online termasuk dalam menjaga keberlangsungan organisasi MUI di tengah keterbatasan pendanaan dan waktu untuk saling bertemu, kordinasi dan sillaturrahim. (sm)


Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin