TfMiBSz8TpMiGSWiBUO5GUriGi==
00 month 0000

Headline:

Rakorda MUI Jateng, MUI Kota Semarang Tegaskan Komitmen Untuk Pembinaan Umat

Semarang – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan oleh MUI Provinsi Jawa Tengah di Hotel C3 Ungaran, Sabtu (11/1/2025).

Acara ini melibatkan perwakilan enam MUI dari eks-Karesidenan Semarang, yaitu: Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Kendal. Kegiatan yang diikuti oleh 10 orang pengurus setiap daerah ini, bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus memaparkan permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah dan rekomendasinya serta penyampaian program kerja strategis untuk Tahun 2025.

Pada sesi pembukaan, Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Daroji, menekankan pentingnya pengurus MUI  untuk terus meningkatkan tiga peran utama MUI, yaitu: pertama, Khodimul Ummah (melayani, menuntun dan membina umat Islam). Kedua, Khimayatul Ummah (melindungi ummat dari pelanggaran syariat dan kemungkaran). Ketiga, Shodiiqul Ummah (mitra Pemerintah dalam pembinaan ummat dan pemecahan masalah yang dihadapi ummat).  Kyai Daroji, juga mengingatkan agar pengurus MUI selalu berpikir maju ke depan dan memiliki literasi digital di era serba digital termasuk dalam urusan keislaman. 

Dalam sesi pemaparan, Ketua Umum MUI Kota Semarang, Prof. Dr. Erfan Soebahar, M.Ag., menyampaikan sejumlah permasalahan umat Islam di wilayah MUI Kota Semarang dan usulan solusi alternatifnya. Disamping itu, ia juga memaparkan rencana program kerja Tahun 2025. 

“Kami berkomitmen secara bertahap untuk mewujudkan program-program yang berkontribusi dalam kerangka melayani dan membina umat, melindungi ummat dari pelanggaran syariat dan kemungkaran serta berupaya bekerjasama dengan Pemerintah Kota Semarang  dalam rangka menjaga harmoni di masyarakat,” ujarnya.

Tantangan dan Solusi alternatif

Prof Erfan juga menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi umat Islam di Kota Semarang, seperti keterbelahan ummat pasca Pilkada serentak 2024, ketergantungan anak-anak dengan gadget dan medsos, meningkatnya kecanduan judi online di kalangan anak muda dan dewasa, rendahnya literasi Al-Qur'an di kalangan pelajar, tawuran antar gengster motor (kreak), hingga meningkatnya kriminalitas di Kota Semarang dan lain-lain. Untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut MUI mengajak semua komponen termasuk Pemerintah Kota Semarang dan Forkompimda serta organisasi kemasyarakatan untuk duduk bersama secara terpadu mencari solusi nyata dan terbaik.

MUI Kota Semarang telah menyusun sejumlah program kerja tahun 2025, baik yang dibiayai hibah Pemkot Semarang maupun program mandiri MUI yang berkolaborasi dengan fihak lain, antara lain:

1. Pembenahan dan peningkatan kualitas kesekretaritan MUI Kota Semarang.

2. Halaqah Ulama: Merumuskan gerakan bersama untuk meningkatkan literasi Al-Qur'an di kalangan anak muda bekerja sama dengan Badko TPQ dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang.

3. Sosialisasi Bahaya Judi Online: menggandeng pemerintah kota dan lembaga pendidikan serta para pemangku kepentingan melalui program kampanye pencegahan bahaya judi online, menyusun naskah khotbah Jum’at serentak untuk para takmir masjid.

4. Pengelolaan Rumah Ibadah: meningkatkan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan umat Islam melalui pelatihan bagi pengurus takmir dan marbot masjid bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Semarang.

5. Berkordinasi dengan fihak berwenag untuk peningkatan Sertifikasi Halal: Mendorong UMKM untuk memastikan produk mereka bersertifikat halal demi melindungi konsumen Muslim.

6. Pembinaan dan pendampingan terhadap 16 MUI Kecamatan se Kota Semarang melalui kegiatan halaqah dan Upgrading pengurus MUI Kecamatan.

7. Menyelenggarakan Bimtek dan sertfikasi pemulasaraan jenazah bagi Modin se Kota Semarang; kerjasama MUI Kota Semarang, P2JS  (Paguyuban Perawat Jenazah Semarang) dan Bagian Kesra Pemkot Semarang.

8. Menyusun Buku Panduan Kesehatan bagi orang sakit menurut syariat Islam kerjasama MUI Kota Semarang dengan UNISSULA Semarang.

9. Menerbitkan Risalah Khotbah Jumat; rutin/ berkala diunggah di website MUI Kota Semarang. 

10. Menerbitkan kompilasi Risalah Khotbah Jumat kerjasama MUI Kota Semarang dengan Kabag Kesra Pemkot Semarang.

11. Menerbitkan Panduan Syariat Penyembelihan Hewan Idul Adha (Usulan Masyarakat Muslim).

12. Sosialisasi arah kiblat shalat bagi keluarga muslim. 

13. Sosialisasi Fatwa MUI, produk kebijakan MUI Pusat dan MUI Provinsi Jawa Tengah.

14. Pembinaan secara istiqomah Rumah Muallaf kerjasama dengan BAZNAS Kota Semarang; 

15. Publikasi berita kegiatan dan program di website MUI Kota Semarang MUI.

16. Musyawarah daerah (Musda) MUI pada akhir Tahun 2025. 

Harapan untuk 2025

Melalui Rakorda ini, MUI Kota Semarang berharap dapat memperkuat sinergi dengan MUI provinsi dan kabupaten/kota lainnya dalam menerapkan Islam Wasathiyah (moderat) sebagai pedoman pembinaan umat. 

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimis dapat menghadirkan solusi yang konkret dan berdampak luas bagi masyarakat Kota Semarang,” tutupnya.

Hadir bersama Ketua umum, Ketua I MUI Kota Semarang, Drs. H. Arifin, M.SI., Ketua III, Dr. H. Amin Farih, M.Ag., dan Sekretaris Umum, Dr. H. Ismail SM, M.Ag., didampingi Sekretaris II, Dr. Syifaul Anam, M.H., serta Sekretaris III, H. Moch. Muhaimin, M.M.

Turut hadir pula anggota Komisi Fatwa, Dr. H. Suja’i, M.Ag., Komisi Hukum & HAM, Dr. H. Moh. Arifin, M.Hum., Komisi Pendidikan & Kaderisasi, Dr. H. Nasirudin, M.Ag., serta staf administrasi, Azka Maulana Zulkarnain.[]

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin